NPWP Bakal Bisa Jadi Kartu BPJS, Kartu ATM Hingga SIM

KataKepri.com, Jakarta – 

Setelah Kartu BPJS yang akan memberikan manfaat diskon, kini Ditjen Pajak juga telah menyiapkan satu kartu multifungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya seperti Kartu BPJS, SIM, Kartu Kredit, dll yang bernama Kartu Indonesia 1 atau yang disingkat Kartin1.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, kartu ini merupakan strategi kebijakan DJP (Direktorat Jendral Pajak) dalam meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak agar memudahkan pelaporan, pembayaran, dan juga memudahkan akses perpajakan.

“Satu kartu ini bisa untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ATM, SIM, e-KTP, e-money, e-toll, sampai kartu kredit, karena ada beberapa bank mau ikut serta di dalamnya. Jadi semua bisa pakai satu kartu,” ucap Ken di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi, seperti yang dikutip oleh Liputan6 dalam websitenya, menambahkan ide pembuatan Kartu Indonesia 1 berasal dari seorang pemenang lomba di DJP. Gagasan inovasi tersebut supaya kartu NPWP berfungsi untuk segala jenis pembayaran.

“Jadi ini semacam kartu pintar. Karena di BPJS misalnya banyak pemalsuan, e-KTP masih terlalu mahal. Sehingga kita ingin gabungkan antara NPWP, e-KTP, BPJS, dan ternyata animo dari instansi terkait oke,” ujar Iwan.

Ia mengatakan, DJP ingin mewujudkan atau merealisasikan identitas tunggal (single ID) yang selama ini hanya menjadi wacana. Dan akhirnya, DJP akan menyiapkan aplikasi yang dapat menampung ide tersebut secara gratis.

“Kita bikin aplikasinya sendiri di bulan ini karena targetnya prototipe bisa selesai Maret 2017. Sedangkan pilot project dengan perbankan di Juni ini karena harus ada pengadaan konfigurasi dan lainnya,” ujar dia saat dihubungi wartawan.

Lebih jauh Iwan menjelaskan, DJP akan menggandeng pihak perbankan untuk pengadaan kartu dan kerja sama dengan instansi terkait, seperti BPJS, kementerian/lembaga yang mengurus e-KTP, serta lainnya. Dia mengaku ada beberapa bank yang sudah bersedia bekerja sama.

Iwan juga menjelaskan ada 5 manfaat yang didapat dengan Kartu ini.

1. Kartu multi-identitas ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaan satu kartu.

2. Adanya semacam loyalti program bagi pemilik kartu tersebut.”Misalnya beli barang di pasar ritel, lalu menunjukkan Kartu Indonesia 1, maka ada poin yang bisa jadi reward dan ditukar dengan undian atau pengurang penghasil bruto. Konsep ini seperti di Korea,” ujarnya.

3. Kartu ini akan menjadi kartu tax clearance. Hal itu sesuai dengan peraturan yang menyatakan bahwa dalam memberikan pelayanan, institusi negara harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan. “Jadi status seorang pemilik kartu apakah patuh atau tidak patuh, clearance atau tidak bisa ketahuan. Pada saat ke instansi urus paspor atau izin usaha, tunjukkan kartu itu, lalu di tap, statusnya terlihat,” terangnya.”Kalau belum clear, beresin dulu ke pajak, apakah belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak atau belum bayar tunggakan pajak. Jika sudah clear, maka bisa diberikan pelayanan. Ingat bayar pajak adalah wajib, mendapatkan pelayanan adalah hak,” ucap Iwan.

4. Untuk pelayanan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. “Sekarang klaim BPJS banyak yang palsu, dipakai orang lain. Jadi nanti ini bisa digunakan di kartu tersebut,” ujarnya.

5. Kartu ini akan diintegrasikan dengan kartu-kartu subsidi yang sudah dibagikan pemerintah. “Orang yang sudah dikasih subsidi, punya kartu itu ditambahin subsidinya, jadi tepat guna, kan. Ini program jangka panjang,” ucap dia.”Syarat bikin kartu ini ada e-KTP. Tapi kartu ini sebagai pelengkap e-KTP, tidak mengambil fungsi e-KTP,” ujarnya.

 

Sumber: Liputan6