Katakepri.com, Bintan – Pemohon kartu pencari kerja atau biasa disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan tahun 2021 mengalami penurunan.
Dari data yang disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat diketahui bahwa pemohon kartu kuning tahun ini tidak lebih banyak dari tahun 2020 lalu.
“Untuk tahun ini belum melebihi tahun 2020.
Dimana di tahun 2020 ada sebanyak 3573 pemohon sedangkan tahun 2021 hanya ada 2737 pemohon. Angka ini terhitung dari Januari hingga November ini,” kata dia.
Indra sendiri kurang tahu pasti penyebab menurunnya pemohon kartu kuning tersebut lantaran meskipun pandemi sejumlah perusahaan besar yang berada di Bintan seperti PT BAI dan Kawasan Industri Lobam tetap terus membuka lowongannya.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya informasi lowongan pekerjaan yang disampaikan Disnaker Bintan melalui Media Sosial (Medsos) FB disnaker bintan dan Instagram @disnakerbintan tahun ini.
“Dan untuk jumlah pertemanan di FB dan Instagram Disnaker Alhamdulillah juga sudah ribuan.
Untuk diketahui, kartu kuning merupakan pencatatan bagi pencari kerja, dari jumlahnya dapat disimpulkan berarti berkurangnya para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Bintan tahun ini. (Angga)