Katakepri.com, Tanjungpinang –
Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul mengatakan penolakan Sejumlah fraksi di Rapat paripurna terbuka tentang Rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Adalah biasa. Ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPRD Senggarang, Rabu, (25/10)
Terkait penolakan 4 fraksi partai terhadap Ranperda inisiatif RDTR yang telah di sampaikan pada rapat paripurna terbuka beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, menanggapinya sebagai mekanisme yang sudah biasa.
“Ini sudah biasa terjadi, Jadi nanti biar Walikota yang akan memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada mereka yang menolaknya”, tuturnya.
Lanjut Syahrul menyebutkan, RDTR kedepan adalah suatu hal yang sangat penting bila mana ada lahan masyarakat yang masih Terbengkalai, Perda RDTR tersebut bisa membantu mengakomodir hal tersebut.
“Untuk membantu mengakomodir lahan masyarakat yang masih Terbengkalai, sebenarnya itu tujuannya, tapi karena ada aduan dari masyarakat sehingga pemahaman persepsi dari masing-masing fraksi tentang RDTR dan RTRW itu masih berbeda-beda”, ujarnya.
Dalam hal ini Syahrul juga berharap agar walikota Tanjungpinang dalam hal ini memberikan solusi atau jawaban secepat mungkin mengingat ada beberapa Ranperda yang masih belum di bahas.
“kita ambil solusi melalui jawaban Pak Wali yang akan dilakukan secepatnya”, tutupnya. (Angga)