Katakepri.com, Tanjungpinang – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dibuat menunggu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang sore ini, Kamis (14/10)
Tak tanggung-tanggung, oleh TAPD, mereka dibuat menunggu satu setengah jam di Ruang Rapat, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Padahal, rapat membahas KUA PPAS APBD 2022 antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Tanjungpinang itu sudah terjadwalkan sebelumnya.
“Sesuai jadwal hari ini pembahasan KUA APBD murni 2022. oleh DPRD dalam hal ini Banggar telah mengundang TAPD untuk rapat bersama pada pukul 13.30, tetapi sampai saat ini pukul 14.30 yang bersangkutan tidak kunjung datang,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar.
Sikap acuh TAPD Kota Tanjungpinang itupun sontak membuat Politis Partai Golkar itu berang.
Ashady sangat menyesalkan sikap TAPD yang dinilai kurang serius mengurusi rakyat lantaran memperlambat pembahasan KUA APBD 2022 itu.
“Dari tadi kami dibuat menunggu. Silahkan ditulis biar masyarakat tau siapa yang tidak serius disini, ” jelasnya. (Angga)