Gubernur Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Kepri

Katakepri.com, Natuna – Angka kesembuhan pasien dari Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkat dan kasus aktif semakin berkurang. Capaian ini mengubah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepri dari Level 4 menjadi Level 3. Tentunya ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan karena hampir 2 tahun anak sekolah menjalani pendidikan dari rumah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana akan membuka proses belajar tatap muka seluruh di Kepri dan direncanakan pada bulan Oktober mendatang, dunia pendidikan di Kepri sudah kembali eksis. Namun, selain syarat protokol kesehatan pihak sekolah juga diwajibkan untuk membentuk Tim Satgas di tiap sekolah. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pada tanggal 01 Oktober 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan izin kepada tiap sekolah di Kepri untuk melaksanakan Pelajaran Tatap Muka(PTM) di Sekolah, pemberian izin ini akan diatur melalui Surat Edaran (SE) yang kini sedang disiapkan.

“Kenapa kita rencanakan dan kita tetapkan masuk sekolah di awal oktober , agar kita punya waktu untuk membahas persiapan yang diperlukan. Kita tidak ingin anak anak masuk sekolah menjadi cluster baru penyebaran virus covid 19. Kita akan adakan rapat khusus dengan seluruh kepala daerah agar memiliki keseragaman dalam proses pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemic. Selain itu kita juga butuh komitmen dari masing masing guru dan siswa tentunya untuk benar benar mematuhi ketentuan yang akan di tetapkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan belajar tatap mungkin namun tetap menjaga diri agar tidak terpapar covid 19.” Jelas Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar juga menambahkan dimana proses belajar mengajar disetiap sekolah akan dikontrol dengan baik dan mewajibkan satuan sekolah memiliki Tim Satgas Covid-19, sebagai upaya mencegah terjadinya kluster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Selain itu, nantinya para pelajar serta tenaga pendidik yang sudah menerima vaksin, bisa langsung mengikuti belajar tatap muka. Akan tetapi, bagi yang belum menerima vaksin, diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan tidak dapat divaksinasi dengan alasan tertentu oleh pihak tenaga medis. Ini alasan yang paling mendasar kenapa kita ingin di setiap sekolah harus ada satgas covid 19 yang kemudian mengawasi proses belajar megajar, kita tidak ingin kesalah kecil saja akibat tidak patuh pada protokol kesehatan akan menimbulkan dampak panjang yang mengakibatkan sekolah kembali di liburkan” tambah Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar juga menyampaikan, Pelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dapat dilaksanakan jika angka Positivity Rate di Provinsi Kepri sudah dibawah 5%. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kepri, bahwa kondisi sekarang di Kepri melalui data angka Positivy Rate per 07 September 2021 sudah menunjukkan sebesar 1,98%, diharapkan dalam beberapa hari kedepan angka Positivy Rate dapat turun lagi dan dunia pendidikan benar-benar dapat terlaksana dengan aman dan terkendali. (Red/Hum)