Rancangan APBD Kota Batam Tahun 2022 Capai Rp. 3.4 Triliun

Katakepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Sesuai rancangan itu, APBD Batam 2022 sebesar Rp3.453.989.367.124.

Rudi menyampaikan, pihaknya berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2022 sehingga dapat disepakati pada tanggal 13 Agustus 2021 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022.

“APBD 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp485.415.309.055 atau naik 16 persen dibandingkan dengan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.968.574.058.069,” kata Rudi dalam Rapat Paripurna di DPRD Batam, Jumat (10/9/2021).

Sedangkan Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.3.369.292.544.044 mengalami kenaikan sebesar Rp508.429.319.642 atau naik 18 persen dibandingkan pendapatan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.860.863.224.402.

Adapun rencana penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp1.618.052.879.903, mengalami peningkatan sebesar Rp185.413.194.710 atau naik 13 persen dibandingkan PAD 2021 sebesar Rp1.432.639.685.193.

“Untuk Penerimaan Pendapatan Transfer Kota Batam Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.615.967.984.141, mengalami kenaikan sebesar Rp296.760.644.932 atau naik 22 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp1.319.207.339.209,” katanya.

Kemudian, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp135.271.680.000 mengalami kenaikan sebesar Rp26.255.480.000 atau turun 24 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021.

Ia melanjutkan, untuk belanja daerah semua urusan wajib sudah sesuai ketentuan seperti urusan pendidikan dialokasikan 25 persen, urusan kesehatan 12 persen, Anggaran Infrastruktur pelayanan publik dari total Dana Transfer Umum setelah dikurangi belanja bagi hasil dialokasikan sebesar 42 persen, Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM dialokasikan sebesar 0,18 persen, Anggaran Penguatan APIP dialokasikan sebesar 0,77 persen.

“Penjelasan secara rinci mengenai rencana penerimaan pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat dalam buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dan buku Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022,” kata Rudi. (Red*)