Katakepri.com, Batam – Menindak lanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/ B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Penyampaian jadwal. SKD CPNS, seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 dan Pengumuman Walikota Batam Nomor 1524/BKPSDM/8/ 2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Batam Formasi Tahun 2021, diberitahukan sebagai berikut :
- Peserta SKD CPNS Kota Batam tahun 2021 vvajib mengisi formulir Deldarasi Sehat yang terdapat di website https://ssoasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 scbclum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi;
- Bagi peserta CPNS Pemerintah Kota Batam yang akan melaksanakan Rapid test Antigen di Puskesmas se-Kota Batam 1X24 jam (H-1) sebelum pelaksanaan ujian sesuai jadwal, dapat dilakukan setiap hari kerja Senin-Sabtu pukul 09.00 – 12.00 WIB. Dikecualikan bagi peserta yang akan melaksanakan SKD pada hari Senin dapat melaksanakan Rapid test Antigen pada Hari Minggu pukul 08.00 – 12.00 WIB di 5 (lima) Puskesmas yaitu
- Puskesmas Sekupang;
- Puskesinas Botania;
- Puskesmas Sei. Panas;
- Puskesmas Sei. Beduk;
- Puskesmas Batu Aji;
- Bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19, agar menghubungi call center di nomor telegram 085830959000 sebelum pelaksanaan ujian (tanpa harus datang ke lokasi ujian). Panitia instansi Kota Batam akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk penjadwalan ujian bagi yang bersangkutan yang diumumkan di website: https://bkpsdm.batam.go.id atau https:// mediacenterbatam.go.id. (Red*)