Katakepri.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda penting pada Selasa (03/08/2021) siang.
Meskipun digelar secara virtual dikarenakan pandemi, namun ada beberapa anggota dewan yang juga hadir di ruang rapat DPRD Kabupaten Lingga sebagai juru bicara dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD.
Agenda Pertama yang dibahas dalam Paripurna tersebut adalah mendengarkan Laporan Gabungan Komisi Tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020; Permintaan Persetujuan Lisan oleh Pimpinan Rapat; serta Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Bupati.
Dari paripurna tersebut, Juru Bicara Gabungan Komisi Said Agusmarli menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah selaku Eksekutif untuk menindaklanjuti LHP BPK secara serius. Selain itu, Gabungan Komisi juga mengharapkan optimalisasi fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Lingga dengan tanpa toleransi; Menggalakkan upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); Mengoptimalkan potensi pajak sebagai salah satu solusi peningkatan PAD; serta melaksanakan evaluasi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ia juga berharap harap pengelolaan anggaran mampu dilakukan dengan bijak, agar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk memakmurkan negeri.
Selanjutnya, paripurna diteruskan dengan Penyampaian APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lingga yang dalam hal ini diwakili oleh Syamsudi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga. Dari apa yang disampaikan, Bupati Lingga berharap hal in bisa segera dibahas menjadi kebijakan anggaran, sehingga pengesahan APBD 2022 bisa segera disahkan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.
Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga tahun 2021-2026; Penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga; serta Tanggapan/Jawaban Bupati Lingga terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda yang disampaikan.
Dari penyampaian oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga yang diutus mewakili Bupati Lingga, sebagian besar fraksi mengharapkan agar RPJMD Lingga tetap mengacu kepada RPJMD sebelumnya, namun harus tetap sinkron dengan RPJMD Provinsi Kepri dan RPJMN, dengan harapan akan tercipta sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan pengawasan.
Sementara dari aspek regulasi, RPJMD adalah pelaksanaan dari undang-undang tentang pemerintahan daerah, sehingga mutlak diperlukan adanya RPJMD, yang merupakan visi, misi dan program pemerintah daerah, sebagai landasan pembangunan selama 5 tahun, mulai dari 2021-2026.
Sebagai kesesuaian dari PRJMD tersebut, salah satu fraksi mengharapkan adanya peningkatan pembinaan keagamaan dan pelestarian adat Melayu; Peningkatan Sumber Daya Pendidikan dan Kesehatan secara terpadu dan berkesinambungan; Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, pengentasan kemiskinan dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan Lingkungan; Mewujudkan Good Governance; melaksanakan peningkatan infrastruktur secara berkelanjutan; Peningkatan Agro Wisata dan lain sebagainya yang diharapkan mampu untuk diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.
Tidak hanya itu, para fraksi juga mengharapkan pemerintah daerah untuk bisa memulihkan ekonomi dan daya beli masyarakat yang terdampak akibat pandemi, mendukung program peningkatan ekonomi masyarakat, serta mampu mewujudkan konsekuensinya terhadap perundang-undangan. (Red/Hum)