Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP Tanjungpinang Dimulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Tanjungpinang sudah mulai dilakukan.

Hal ini dikatakan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Saparilis, di Kantornya, Kamis (19/08).

“Sesuai Surat Edaran (SE) dan rapat bersama yang kita lakukan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP beberapa waktu lalu, kita sepakat pelaksanaan pembelajaran dimulai hari ini,” kata Saparilis.

Terkait aturan, pembelajaran tatap muka terbatas ini mengacu pada SE Disdik Kota Tanjungpinang nomor : 422.3/2285/5.3.01/2021 turunan Inmendagri, SK 4 Menteri, SE Gubernur Kepri dan SE Walikota Tanjungpinang.

Dimana, pada wilayah PPKM level 3 pembelajaran tatap muka boleh dilakukan namun dibatasi 50 persen.

“Kapasitas yang dibenarkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada wilayah PPKM level 3 itu berjumlah 50 persen dalam satu kelas. Namun, untuk teknis pelaksanaannya dilapangan terpulang pada sekolah masing-masing,” ucap Saparilis.

Saparilis dalam hal ini meminta sekolah untuk benar-benar mengikuti petunjuk yang tercantum pada SE Disdik Kota Tanjungpinang tertanggal 16 Agustus 2021 tersebut, terutama petunjuk untuk lebih memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Dalam SE tersebut sudah kita awali dengan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan Prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan murid untuk mengenakan masker dengan baik dan benar,” kata dia.

Selain pentujuk Prokes Covid -19, Disdik Kota Tanjungpiang didalam SE tersebut juga memberikan petujuk waktu belajar. Dimana, 1 pelajaran yang tadinya bisa 1 sampai 2 jam kini dibatasi 40 menit.

“Tapi tergantung pihak sekolahnya lagi mau dijadikan 30 atau 35 menit silahkan saja, yang jelas tidak boleh lewat dari 40 menit,” kata dia.

Disamping itu, Disdik dalam hal ini tidak mewajibkan atau memaksakan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Mereka yang belum siap, bisa belajar melalui daring.

Begitu juga sekolah, jika ada sekolah yang belum siap, Disdik tetap mempersilahkan sekolah tersebut untuk melakukan pembelajaran daring.

“Jika ada sekolah maupun orang tua siswa yang belum siap anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, Disdik tidak menganjurkannya, dalam arti kami tidak memaksakan karena bisa melalui daring,” ucapnya.

Tak lupa, Saparilis mengingatkan pihak sekolah untuk lebih berhati-hati lantaran jika ada siswa yang terpapar, sekolah tempat siswa tersebut terpapar akan ditutup. (Angga)