Katakepri.com, Karimun – Bupati Karimun Memimpin Rapat Bersama Pengurus Pondok Pesantren Se – Kabupaten Karimun Mengenai Penanganan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun. Kamis (4/6)
Turut hadir Kakanmenag Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kabag Humas Setfa Kabupaten Karimun, Kabag Kesra Setda Kabupaten Karimun dan Seluruh Pengurus Pondok Pesantren Kabupaten Karimun.
Rapat yang di pimpin oleh Bupati Karimun bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun dalam penerapan New Normal di Kabupaten Karimun.
Di Karenakan Kondisi Zona untuk di Kabupaten Karimun sudah Masuk di Zona Hijau, Pemerintah tetap akan menunggu keputusan Pemerintah Pusat Pada Tanggal 15 juni tentang aktifnya Sekolah Sekolah yang berada di Kabupaten Karimun.
Kemungkinan kita akan mulai dari tingkat SLTA di lajutkan SLTP dan Sekolah Dasar dengan cara Bertahap.
Oleh karna itu pada hari ini Kami mengundang seluruh Pengurus Pondok Pesantren untuk dapat memberi masukan atau keputusan mengenai Belajar Mengajar di Pondok Pesantren Se Kabupaten Karimun.
Kedepan untuk Aktifitas belajar mengajar akan kita terapkan Protokol Kesehatan dengan mempersiapkan Surat Kesehatan setiap siswa yang akan masuk belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah juga akan membantu untuk pembuatan surat kesehatan yang nantinya akan di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melalui Rumah Sakit dan Puskesmas yang berada di Kabupaten Karimun.
Hal ini di lakukan Pemerintah untuk mencegah penyebarluasan Virus Covid 19 di Kabupaten Karimun. (Red*)