Sertifikat TOEFL Diwajibkan untuk Pendaftaran CPNS 2021 di 9 Instansi ini

Katakepri.com, Jakarta – Sejak resmi dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021 pada 30 Juni  jumlah pelamar terus bertambah.   

Sebanyak 570 instansi pemerintah akan merekrut 689.623 formasi, terdiri dari CPNS dan PPPK.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun resmi Twitternya memberitahu perkembangan data pelamar hingga 12 Juli 2021 Pukul 13.24 WIB.

Dari data terbaru, BKN menyampaikan sebanyak 1.727.276 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Sedangkan pelamar yang sudah melakukan submit sebanyak 778.546 orang.

Adapun instansi yang tinggi peminat untuk sementara ini adalah Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia sebanyak 233.787 pelamar.  Berikut 10 instansi dengan pelamar terbanyak pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini:

1 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 233.787

2 Kementerian Perhubungan 60.218

3 Kejaksaan Agung 58.010

4 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 27.013

5 Pemerintah Provinsi Jawa Timur 20.328

6 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 19.631

7 Pemerintah Provinsi Jawa Barat 19.457

8 Kementerian Kesehatan 13.965

9 Kementerian Pertanian 12.395

10 Badan Intelijen Negara 12.088

Selain intsansi dengan pelamar terbanyak BKN juga update instansi dengan pelamar paling sedikit. Berikut 10 instansi dengan peminat paling sepi, 6 diantaranya adalah 6 pemda di Papua Barat:

1 Pemerintah Kab. Maybrat 8

2 Pemerintah Kab. Kaimana 24

3 Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 24

4 Pemerintah Kab. Sorong Selatan 28

5 Pemerintah Kab. Teluk Wondama 35

6 Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 38

7 Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 41

8 Pemerintah Kota Sibolga 49

9 Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 53

10 Pemerintah Kab. Raja Ampat 56

Data di atas masih akan terdapat perubahan hingga pendafataran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Dengan BKN menyampaikan data tersebut, menjadi informasi bagi pelamar untuk menganalisa peluang jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melihat jumlah pesaing yang ikut selesksi ASN tersebut. (Red)

Sumber : tempo.co