Katakepri.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata, SH, MH angkat bicara mengenai polemik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan terkait Kebijakan wajib Swab Antigen berbayar di wilayah penyekatan perbatasan Tanjungpinang – Bintan dalam masa PPKM Darurat.
Hal tersebut menyusul banyaknya pemberitaan terkait upaya Ormas Perppat Bentan dan Pemkab Bintan yang menurut Murdani mengintervensi kebijakan Pemko Tanjungpinang di masa PPKM Darurat di wilayah kerja Kota Tanjungpinang.
Berita terkait :
Besok, Perppat Bentan Akan Demo Protes Kebijakan Antigen Berbayar di Pinang-Bintan
Apri Sujadi : Tes Antigen Tidak Berlaku Untuk Wilayah Aglomerasi Tanjungpinang-Bintan
Menanggapi hal tersebut Murdani meminta Pemkab Bintan hormati segala bentuk kebijakan Pemko Tanjungpinang terkait penanggulangan wabah covid-19 di masa PPKM Darurat.
” Saya meminta kepada Pemkab Bintan tolong hormati kebijakan yang telah dibuat Pemko Tanjungpinang di masa PPKM darurat ini. Mengingat semakin hari penularan wabah covid-19 semakin tinggi, khususnya di kota Tanjungpinang. ” Ujarnya, saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (17/07).
Menurutnya Pemko Tanjungpinang dalam mengambil kebijakan penerapan wajib swab antigen berbayar pada titik-titik penyekatan perbatasan di wilayah Tanjungpinang-Bintan, Merupakan keputusan hasil rapat bersama Forkompimda Tanjungpinang dan Pemprov Kepri. Serta telah sesuai dengan instruksi Menteri dalam Negeri No 17 Tahun 2021 dan No 20 Tahun 2021.
Murdani juga sempat menyinggung beberapa kebijakan Pemkab Bintan terdahulu yang menurutnya merugikan masyarakat dan Pemko Tanjungpinang.
” kalau mau fair, Dulu terjadi diskriminasi rekrutmen tenaga honorer/PTT di Bintan, yang mana masyarakat Tanjungpinang yang telah bekerja bertahun-tahun di Pemkab Bintan tidak dapat mengikuti seleksi ulang dikarenakan persyaratannya harus ber-KTP Bintan. Tapi Pemko Tanjungpinang tidak pernah mengintervensi kebijakan Pemkab Bintan tersebut, padahal dampaknya sangat merugikan masyarakat Tanjungpinang.” Jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa Pemkab Bintan juga pernah melakukan penyekatan kepada masyarakat Tanjungpinang yang ingin bepergian ke Bintan pada masa wabah Covid-19.
” Tahun lalu Pemkab Bintan pernah buat penyekatan di perbatasan-perbatasan Tanjungpinang-Bintan bagi masyarakat asal Tanjungpinang, Ada Pemko Tanjungpinang intervensi kebijakan tersebut? ada demonstrasi? Tidak kan! Kita tahu sendiri lah sebagian masyarakat Tanjungpinang yang rata-rata pergi piknik bersama keluarga melintasi Kawal dan sepanjang daerah Trikora turut menyumbang pendapatan bagi masyarakat setempat.” Terang Murdani.
Murdani kembali mengingatkan sebaiknya secara kelembagaan antara Pemko Tanjungpinang dan pemkab Bintan tanamkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama agar membuahkan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat.
” Sebaiknya sudahi saja polemik ini, saling menghormati saja kewenangan masing-masing daerah dan jauh lebih baik saling bahu-membahu bekerjasama menuntaskan persoalan pandemi Covid-19 ini, Agar kita bisa segera kembali kepada kehidupan normal seperti sedia kala.” Tutupnya. (Red)