Tingkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, Pemkab Lingga Putar Lagu Indonesia Raya di Setiap OPD

Katakepri.com, Lingga – Untuk pertama kalinya, seluruh pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menghentikan seluruh aktifitas dan mengambil sikap berdiri sempurna sembari mendengarkan lagu Indonesia Raya yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lingga nomor 0478/PROKOPIM/0422 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Kabupaten Lingga.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga pada hari ini, baik di kantor maupun di unit pelayanan Media Center Lingga.

Hal ini sesuai dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat nomor B/86/M.kt.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 guna memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah.

Maka terhitung sejak tanggal hari ini (08/07/2021) mulai dilaksanakan apel pada hari Senin setiap minggunya; Mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada pukul 10:00 pagi waktu setempat ; dan Membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat setiap minggunya.

Namun dalam pelaksanaan apel di lapangan nantinya, agar tetap memperhatikan jarak aman serta tetap menggunakan masker, mengingat kondisi Covid-19 yang saat ini masih ada disekitar kita.

Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila harus diikutii oleh seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor, berdiri tegak dengan sikap hormat (sikap sempurna) di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009.

Selain itu, yang terpenting dari pelaksanaan ini adalah tidak menggangu jalannya pemerintahan serta tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.