Katakepri.com, Batam – Plh Sekdaprov Kepri Lamidi mengatakan persoalan data kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Karena akan menjadi pijakan bagi pemerintah, untuk menyusun perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan.
Karena begitu pentingnya kesatuan data, maka pengelolaannya harus benar-benar bisa dilakukan secara cermat dan baik. Sehingga pada akhirnya akan melahirkan satu data kependudukan bagi Indonesia dan Kepri yang lebih maju dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Plh Sekdaprov Kepri Lamidi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Satu Data Kependudukan Indonesia Antara Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri dan Dinas Dukcapil se-Kepri Tahun 2021, di Hotel Aston Pelita Batam, Rabu (30/6).
Rakorda ini mengangkat tema “Bersama Mewujudkan Satu Data Kependudukan Provinsi Kepulauan Riau Melalui Sensus Penduduk 2020”.
Dikatakan Lamidi, adanya kasus kesemrawutan data kependudukan tidak lepas dari kesimpangsiuran dalam pengelolaan data itu sendiri. Hal ini berakibat tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, dan berbagai pihak yang memanfaatkan data kependudukan itu sendiri.
Karena itu, penggelolaan data di Kepri ini harus benar-benar dilakukan sebaik mungkin, dengan terus berkoordinasi dan juga berkonsolidasi antar semua pihak terkait. Termasuk data kependudukan yang dihasilkan antar kabupaten/kota se-Kepri agar bisa melahirkan satu data yang valid.
Pada kesempatan tersebut Plh Sekdaprov juga menyinggung pentingnya satu data kependudukan yang nantinya akan dibagipakaikan dan diakses ke publik untuk berbagai kepentingan. Baik politik, ekonomi, indek demokrasi, sosial hingga pertahanan dan keamanan.
Diakhir sambutannya, Plh Sekdaprov Lamidi menyampaikan terimakasih kepada BPS dan juga Dirjend Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) sebagai langkah awal mewujudkan satu data kependudukan, termasuk satu data di Kepri, tutupnya.
Sementara Kepala BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo pada kesempatan tersebut menyatakan, kalau tujuan digelarnya Rakorda guna berkoordinasi guna menentukan langkah strategis terkait pengelolaan dan sinkronasi data kependudukan di Kepri.
Berikutnya, bersama-sama menyuusun narasi, tentang satu data kependudukan di Provinsi Kepri yang nantinya disampaikan ke publik, agar tidak ada ada tumpang tindih data kependudukan atau duplikasi data.
Adapun yang terakhir adalah, menyusun satu data kependudukan untuk pengembangan statistik hayati di Kepri, yang akan dimulai pada bulan Agustus hingga September mendatang.
“Kita ingin Satu data Indonesia sebagai amanat Perpres No 39 Tahun 2019 dan juga Perpres No 62 Tahun 2019 Tentang Admimistrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati akan terwujud di Kepri,” tutup Agus Sudibyo. (***)