Katakepri.com, Karimun – Gubernur H Ansar Ahmad bersikap tegas dalam mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) melalui vaksinasi. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak divaksin akan ada sanksi-sanksi terkait penghasilan. Karena ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
“Hari ini saya mengeluarkan surat edaran. Untuk semua PNS yang belum vaksin, wajib mereka vaksinasi. Jika tidak, maka tunjangan kknerjanya bulan depan tidak dibayarkan. Bagi THL di provinsi semua kabupaten kota, yang tidak mau divaksin maka honornya tidak dibayarkan” kata Gubernur Ansar di Karimun, Rabu (9/6).
Di Karimun, Gubernur Ansar bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu melakukan aktivitas mendorong laju vaksinasi di seluruh daerah di Kepri. Gubernur, Kapolda dan Danrem juga melakukan video conference pelaksanaan vaksinasi serentak di 13 titik. Aktivitas itu dilanjutkan dengan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal dan lokasi karantina terpadu.
Diawali dengan peninjauan vaksinasi massal di Vihara Buddha Diepa Teluk Air, meninjau lokasi karantina Terpadu di SMP Negeri 2 Tebing, vaksinasi massal untuk umum di Polres Karimun, kemudian Rombongan Gubernur menyeberang ke Tanjung Batu Kecamatan Kundur untuk melihat langsung vaksinasi oleh UPT Puskesmas Tanjung Batu sekaligus meninjau rencana Lokasi Karantina Terpadu di Hotel Gembira. Kemudian diakhiri dengan meninjau vaksinasi massal di Kecamatan Moro tepatnya di Gedung Baiduri.
Di Polres Karimun, Gubernur Ansar memaparkan jika dilihat dari rata-rata nasional, Kepri berada diurutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali. Karena Kepri salah satu destinasi utama wisata, Gubernur Ansar yakin saat nanti vaksinasi mencapai 70 persen dari jumlah penduduk, maka kemungkinan resistensi untuk membuka kawasan pariwisata akan semakin kecil.
“Meski akan diawali dengan kawasan-kawasan yang aman terlebih dulu seperti Bintan Resort dan Nongsa Point Marina” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar mengapresiasi semua stake holder terhadap percepatan vaksinasi. Seperti polres, korem, dan institusi TNI Polri lainnya masing-masing melakukan hal yang sama (vaksinasi massal).
“Alhamdulillah seperti di Polres Karimun ini, walaupun vaksinasi di Polres, namun pesertanya dari masyarakat umum. Jadi ini adalah kerja sama dan sinergitas yang perlu kita dorong terus” kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pulau Kundur dan Moro. Di Kecamatan Kundur Gubernur Ansar menyampaikan bahwa di masa lalu ada persoalan keterbatasan vaksin. Namun saat ini pemerintah pusat setiap saat siap menyediakan dan vaksin yang diperlukan.
“Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, vaksin dapat memperkuat imunitas kita untuk terhindar dari Covid 19 dengan persentase 92 sampai 93 persen. Maka tidak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar. Maka setelah divaksin kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh” ujar Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, pemerintah akan terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar. Baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.
“Selanjutnya kita akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu, seperti hotel gembira ini” katanya lagi.
Di Kecamatan Moro, Gubernur Ansar menyampaikan langkah-langkah konkrit ke depan setelah berdiskusi dengan Bupati Aunur Rafiq.
“Setelah ini selain di sentra vaksinasi, kita juga akan menyisir desa-desa untuk dilakukan vaksinasi. Tenaga vaksinator selain yang dimiliki Kabupaten Karimun dan tambahan 30 orang lagi, Pemprov Kepri juga memiliki 70 orang tenaga vaksinator yang siap diturunkan untuk membantu vaksinasi di desa-desa tersebut” tutup Gubernur Ansar.
Turut mendampingi Gubernur, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Staf Khusus Gubernur H.Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M. Bisri, Kadis PUPR Abu Bakar, Kaban Kesbangpol Lamidi, Plt. Kepala Biro Pemerintahan M. Darwin serta Forkopimda tingkat Kabupaten Karimun. (*)