Mulai 10 s.d 17 Mei 2021, Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Akan Diberlakukan Jalur Penyekatan

katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan penyekatan di perbatasan Tanjungpinang – Bintan mulai tanggal 10 sampai dengan 17 Mei 2021.

Hal tersebut mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Nomor : 460/SET -STC19/V/2021 Tentang Pembatasan Perjalanan Antar Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepri.

Informasi yang diterima oleh media ini dari salah satu staf di Dinas Kominfo Kabupaten Bintan, Arfandy melalui aplikasi Whatsapp, bahwa mulai hari Senin esok 10 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 akan diberlakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungpinang – Kabupaten Bintan.

“Untuk Tanjungpinang – Bintan harus ada pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat , tapi tidak perlu Rapid test, dan lain-lain. guna mencegah mobilisasi kerumunan pasca lebaran Hari Raya”. Terangnya.

Dirinya juga menambahkan Sesuai SE Gubernur Kepri Tentang Pembatasan perjalanan antar Kabupaten/Kota untuk pendatang dari luar Tanjungpinang ke Kabupaten Bintan maka baru diberlakukan persyaratan lainnya.

“Dari Batam dan daerah lain baru perlu rapid test, Antigen dan lain-lain”. Jelas Arfandy.

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua pada postingan akun facebooknya juga turut menginformasikan terkait penyekatan jalur perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

Dalam tulisannya Rudy menjelaskan barusan dirinya mendapat konfirmasi bahwa , untuk warga Tanjungpinang yang akan berangkat menuju ke Bintan DIHARAPKAN mematuhi protokol kesehatan dan memiliki tujuan dan alasan yang jelas dan kuat.

Seperti melakukan kunjungan keluarga dengan alamat yang jelas, memiliki usaha atau melaksanakan usaha atau bekerja di Bintan, berliburan di kawasan pariwisata Bintan dengan menunjukkan bukti reservasi hotel, dan kegiatan lain yang bersifat penting di Bintan.

Ia juga menyampaikan sementara untuk kegiatan lain yang tidak bersifat penting, misal untuk berdarmawisata ke pantai dan lain-lain agar dapat ditunda sementara untuk tanggal 10 – 17 Mei 2021.

Rudy Chua juga menginformasikan untuk perjalanan Tanjungpinang ke Bintan tidak diwajibkan memiliki atau melakukan PCR, Antigen atau genose. Demikian dan semoga info ini bermanfaat. (Red)