Katakepri.com, Tanjungpinang – Sempat ditiadakan karena Covid 19, Kegiatan tahunan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan) dengan judul Peningkatan Kompetensi Perusahaan Dalam Pengisian Laporan Kegiatan Modal (LKPM) kembali digelar.
Kegiatan yang ditujukan untuk para pengusaha di Kabupaten Bintan ini dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (31/03).
Anggota IV di BP kawasan Bintan, Radiv mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Bintan paham cara menyampaaikan atau melaporkan laporan investasi dan realisasi perusahaan mereka ke Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) pusat.
“Agar mereka tau dan paham cara meyampikan laporan itu secara online ke BKPM melalui aplikasi SPIPISE,” ucapnya.
Menurut Radiv, regenerasi menjadi alasan BP kawasan Bintan setiap tahun tetap menggelar sosialisasi ini.
“Karena pasti setiap berapa tahun pegawai di perusahaan itu berganti. Hanya memang di tahun 2020 kemarin ditiadakan lantaran Covid 19,” kata Radiv.
Pada kegiatan sosialisasi tahun 2021 ini saja, BP kawasan Bintan hanya mengikut sertakan 50 orang perwakilan perushaan dari 125 perusahaan yang ada di Bintan.
“Karena masih kondisi Covd 19 kita batasi sekitar 50 orang. Mereka-mereka ini yang kita anggap masih belum paham dan lengkap cara melapor dan menyampikan,” tutur Radiv.
Radiv berharap dengan kegiatan ini
perusahaan-perushaan yang ada di kawasan Bintan bisa melakukan penyampaian pelaporan dengan baik dan benar sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Tetapi alhamdulillah selebihnya sudah lancar melaporkan,” tandasnya. (Angga)






