Tegakan Aturan, Satpol PP Kota Tanjungpinang Tuai Kritikan

Katakepri.com, Tanjungpinang – Serba salah itu kata-kata yang mungkin pas diberikan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang menjalankan tugas menegakkan Prokes yakni melakukan razia masker.

Mereka dituntut untuk profesional saat menjalankan tugasnya menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Kota itu dengan berpegang pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 44 Tahun 2020.

Namun disisi lain juga, masih banyak warga yang tidak paham dengan hal itu dan memandang jelek penegakan Prokes yang dilakukan Satpol PP tersebut.

Bahkan tak jarang ada segelintir masyarakat yang masih menganggap Satpol PP hanya mencari-cari kesalahan.

Hal itu dilontarkan salah satu warga masyarakat Tanjungpinang yang bernama Syaiful Bahri di salah satu grup Facebook InfoPinang beberapa jam yang lalu, tepatnya pada pukul 12.22 wib.

(Screenshoot postingan Syaiful Bahri di grup Facebook Infopinang mengkritisi razia masker yang digelar Satpol PP Kota Tanjungpinang

Disalah satu grup Facebook tersebut Syaiful mengungkapkan kekesalannya kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang. Dirinya menganggap Satpol PP berusaha mencari-cari kesalahannya agar Ia terjaring razia masker dan dikenakan denda uang tunai Rp 50 ribu.

“Semakin parah hidup kite di Indonesia. bukan hanya penjahat yg merampok tapi pemerintah juge sudah merampok dengan terang2an. dgn dibungkus razia masker. barusan saye bincen kene rampok 50 dengan dibungkus surat denda. padahal saye pakai masjer didalam mobil saya sendiri dan dalam keadaan semua jendala ter tutup..tentu penjelasan saye di atas sudah tidak ade kesalagan. terus ksalahanya dimana..???,” kata Syaiful dipostingan itu.

“Ketika Satpol menta saya turunin kaca mobil dan saya turunin kaca mobil lalu nurunin juga masker yv tadi tutup hidung saya tarik ke bibir sambil saya bertanya ada apa bang. . disitulah kesalahan lgsung saya di surh minggir dan di denda 50. atau nyapu jalan.. padahal tadinya masker saya tutp sampai hidung,” lanjutnya.

(Kasatpol PP Kota Tanjungungpinang, Ahmad Yani menanggapi kritikan yang diberikan oleh salah seorang warga terkait operasi razia masker)

Menanggapi hal ini Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan dengan tegas bahwa meskipun sendiri didalam mobil tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak menggunakan masker.

“Karena sesuai dengan Perwako, setiap keluar rumah harus menggunakan masker,” ucapnya.

Bahkan, kata Ahmad Yani, saat melakukan razia masker pada Senin (22/02) pagi hari ini dirinya mendapati ada salah satu warga yang memberikan alasan tidak masuk akal saat ditanyai mengapa dirinya tidak menggunakan masker dengan benar.

“Hari ini selain kita temui masyarakat tidak menggunakan masker, ada juga masyarakat yang kita temui tidak menggunakan masker dengan benar. Berbagai macam alasan mereka lontarkan, anehnya ada masyarakat yang ketika terjaring razia dia beralasan membuka masker karena tidak dengar ketika ditanyai petugas, emangnya telinganya dihidung,” pungkasnya. (Angga)