Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadilah berjanji segera membenahi beberapa item fasilitas penunjang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di Taman Gurindam 12.
Hal ini dikatakannya mendengar laporan tentang tidak adanya fasilitas penunjang Prokes Covid 19 seperti plang himbauan dan tempat mencuci tangan di Taman yang baru beberapa hari diresmikan itu.
“Jadi semuanya akan kita benahi, kalau memang itu ada kekurangan nanti kita sampaikan kepada PUPR selaku pihak yang menguasai terkait beberapa item itu,” ujarnya.
Meski masih banyak kekurangannya, Arif merasa bersyukur antusiasme masyarakat terhadap Taman Gurindam tersebut cukup baik.
“Memang saya lihat masyarakat luar biasa pada malam Sabtu dan Minggu disitu. Untuk itu akan kita diskusikan dengan PUPR dan pemborong terkait apa-apa saja dan beberapa item yang kita tambahkan nanti,” kata Arif.
Berbeda dengan Arif, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Kepri, Jumaga Nadeak malah menunjuk dan meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku yang punya wilayah untuk menyediakan Prokes di Taman Gurindam 12 tersebut.
“Jangan langsung sasarannya ke Provinsi karena yang punya wilayah itu Kota Tanjungpinang. Ya, seharusnya Walikotanya yang harus melihat itu,” pungkasnya. (Angga)






