Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang Imbau Ormas Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada Serentak 2020

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, dengan tegas meminta organisasi se Kota Tanjungpinang untuk tidak ikut berpolitik praktis pada Pilkada 2020 ini.

“Kalau didalam aturan itu tidak boleh, karena ada pernyataan tidak boleh berafliasi pada salah satu partai maupun Paslon,” ucapnya, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (11/11).

Secara pribadi, kata Fatah, memang setiap orang mempunyai hak pilihnya masing-masing. Namun, untuk wadah dan kelembaan organisasi, baik itu ormas, LSM maupun organisasi lainnya tidak dibenarkan berafliasi.

“Karena ada penegasan masing-masing organisasi, kalau parpol ya parpol, kalau ormas ya ormas,” tuturnya.

Fatah menyampaikan bahwa sejauh ini Kesbangpol yang merupakan salah satu pilar penopang dalam mensukseskan Pilkada telah melakukan beberapa kegiatan, salah satunya melakukan sosialisasi Pilkada melalui surat.

“Hal ini karena tidak musti sosialisasi dilakukan secara langsung, bisa saja dilakukan melalui surat,” kata dia.

Untuk Kesbangpol melakukan sosialisasi secara langsung, seperti mengumpulkan organisasi-organisasi yang ada saat ini, menurut Fatah itu tidak mungkin, mengingat anggaran yang minim.

“Sampai saat ini belum, karena untuk mengumpulkan dan membuat suatu kegiatan itu perlu anggaran kan? Mudah-mudahan di tahun anggaran 2021 kita bisa mengundang ormas yang ada sebisa dan sesuai kemampuan kita,” ucapnya.

Rencananya, dalam kegiatan itu Kesbangpol akan mensosialisasikan tentang tugas pokok termasuk visi misi ormas serta kemitraannya dengan pemerintah.

“Namun itu semua tergantung dari penetapan anggaran di tahun 2021 nanti,” pungkasnya. (Angga)