Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini kita memasuki libur panjang cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur kali ini cukup panjang mulai dari 28 Oktober sampai 01 November 2020.
Walikota Tanjungpinang, Rahma pada libur panjang yang dimulai hari ini mengingatkan masyarakatnya untuk tetap waspada terhadap Covid 19.
Peringatan itu diucapkan Rahma mengingat kembali meningkatnya angka kasus positif Covid 19 di Tanjungpinang beberapa hari ini.
“Tolong jaga kesehatan, tingkatkan protokol kesehatan karena hari ini peningkatan yang teridentifikasi positif Covid 19 di Tanjungpinang kembali meningkat,” ucap Rahma.
Dalam fase ini pula, Pemko akan meningkatkan status sanksi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) No 44 Tahun 2020.
“Kita tingkatkan dalam bentuk teguran tertulis dan bila mana ini tidak dipatuhi maka tentu naik setingkat menjadi denda 50 ribu bagi yang nelanggar tidak pakai masker,” jelas Rahma.
Untuk diketahui saat ini angka kasus positif Covid 19 di Tanjungpinang meningkat drastis menjadi 47 kasus baru. (Angga)