Katakepri.com, Tanjungpinang – Bersamaan dengan aksi Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat UU Cipta Kerja jilid II, Budi Prasetyo salah seorang Mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan oknum yang tak bertanggung jawab pada aksi Mahasiswa jilid I melapor ke Polda Kepri hari ini juga.
Informasinya saat melapor, Ia didampingi pengacara dan beberapa Mahasiswa dari Tanjungpinang dan Batam.
“Ya benar. Didampingi rekan-rekan Mahasiswa Tanjungpinang dan Batam,” tulisnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (13/10) via WhatsApp.
Sebelumnya, Ramadhani Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang yang merupakan rekan seangkatannya mengatakan bahwa Budi yang merupakan korban penganiayaan positif berangkat ke Polda besok pagi.
“Positif pagi berangkat ke Polda,” ucapnya, Senin (12/10) malam.
Untuk diketahui Budi Prasetyo mendapat tendangan brutal diposisi kepala dari seorang lelaki yang mengenakan jaket hitam, celana jeans biru dengan tas ransel pada aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Prov Kepri, Kamis (08/10) lalu. (Angga)






