Katakepri.com, Tanjungpinang – Warga masyarakat kabupaten Bintan alami kendala dalam proses pembuatan E-KTP awal Januari sampai sekarang, Selasa (23/8).
Dilansir oleh Irianto selaku Sekertaris pencatatan sipil Kabupaten Bintan kepada katakepri.com, bahwa Dalam proses pembuatan e-KTP di dinas pencatatan sipil kabupaten Bintan dari bulan januari hingga sekarang berjumlah 148. 658 orang dan Jumlah e-KTP yang sudah selesai di cetak di awal januari ber jumlah 92. 272 orang,
Sekretaris dinas pencatatan sipil Irianto juga menuturkan. “Pada bulan- bulan ini kendala yang di hadapi oleh kami selaku pengurus dan para warga masyarakat Bintan pada saat berlangsungnya pembuatan e-KTP tersebut terletak pada ketidaktersedianya belangko dari Pemerintah pusat.
Katanya Pemerintah pusat akan segera mengirim blangko tersebut pada bulan september yang akan datang. untuk para warga saat ini yang melakukan pembuatan e-KTP, kami selaku pengurus hanya melakukan tahap proses perekaman juga pengurusan dokumen dokumen lainnya.
Irianto mengatakan warga yg belum mendapatkan blangko akan kami buatkan surat keterangan sementara , supaya mereka bisa mengurus keperluan mereka salah satu nya seperti pembuatan sim. Tutupnya. (Angga)