katakepri.com, Karimun – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun masih membutuhkan 12.000 lembar Blanko e-KTP. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil, Muhammad Tahar, Selasa (21/8/2017).
“Terakhir bantuan Blanko e-KTP dari pusat ada 8.000. Kita masih butuh sekitar 12.000 lembar Blanko lagi untuk memenuhi kebutuhan pemohon e-KTP,” kata Tahar.
Untuk saat ini, kata Tahar, Blanko yang tersedia hanya tinggal 2.000 lembar bagi para penduduk pemula yang baru merekam dan baru berumur 17 tahun serta beberapa penduduk yang wajib KTP tapi belum merekam.
“Mudah-mudahan awal September 2017 nanti kita sudah dapat mencetak dan dapat lagi Blanko. Nantinya kita prioritaskan lebih kurang 12.000 ribu penduduk yang melakukan permohonan e-KTP dalam rangka perubahan data atau sebagainya,” ucap Tahar.
Tahar menambahkan, untuk beberapa Kecamatan yang ada di luar Pulau Karimun seperti, Kecamatan Durai, Kecamatan Kundur Utara dan Kecamatan Belat pihaknya sudah memberikan daftar tungguya ke pusat.
“Tapi beberapa Kecamatan daftar tunggunya sudah kita berikan seperti Kecamatan Durai, Kecamatan Kundur Utara dan Kecamatan Belat sudah tidak ada lagi daftar tunggunya,” tambah Tahar. (Red)
Sumber ; lendoot.com