Usai Penetapan Nomor Urut, Ketua KPU Provinsi Kepri Ingatkan Paslon PKPU No. 13 Tahun 2020

Katakepri.com, Tanjungpinang – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sudah memasuki tahap pencabutan nomor urut.

Dimana, pencabutan nomor urut tersebut sudah dilakukan dan ditetapkan dengan hasil Soerya – Iman No urut 1, diikuti Isdianto – Suryani No urut 2 dan Ansar – Marlin No urut 3.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan bahwa tahapan ke dua Pilkada 2020 ini sudah selesai dan berjalan dengan lancar.

Menurut dia penetapan nomor urut ini memudahkan masyarakat untuk menentukan pasangan yang hendak mereka pilih nantinya.

Kemudian untuk tahap selanjutnya, Sriwati mengimbau pada pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai PKPU 13 tahun 2020.

“Untuk metode kampanye tetap dilaksanakan, namun harus mengikuti aturan perundang-undangan protokol kesehatan dan PKPU 13,” jelasnya. (Angga)