Katakepri.com, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan sudah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pencabutan nomor urut itu dilakukan di Hotel Badra Resort, Toapaya, Kabupaten Bintan pada Kamis (24/9/2020) siang.
Proses pencabutan nomor urut tersebut juga disiarkan secara langsung di chanel Youtube KPU Kabupaten Bintan.
Proses pencabutan nomor urut ini diawali oleh pengundian siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut. Roby dan Dalmasri terlihat mengambil undian dan pasangan Apri-Roby berkesempatan terlebih dahulu.
Apri Sujadi dan Alias Wello yang langsung mengambil nomor urut. Dan Pasangan Apri-Roby mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Alias Wello-Dalmasri mendapatkan nomor urut 2.
Apri Sujadi yang ditemui usai pencabutan nomor urut terlihat sumringah. Apri senang kembali mendapatkan nomor urut 1 karena pada Pilkada Bintan tahun 2015 yang lalu ia juga mendapatkan nomor urut 1.
“Pada prinsipnya nomor urut berapapun kami terima, namun nomor 1 ini memiliki histori bagi saya sendiri dan para pendukung. Dan alhamdulilah kita kembali dapat nomor 1. Semoga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun ini berjalan dengan lancar”, harap Apri.
Apri juga menyatakan bahwa dirinya siap lahir batin satu kali lagi memimpin Bintan yang merupakan tanah kelahirannya.
“Dengan ini saya bersama Roby memohon doa dan dukungan masyarakat Bintan, agar kita dapat kembali menuntaskan kerja-kerja nyata membangun Bintan agar Bintan dapat menjadi Rumah Kita bersama”, tutup Apri. (Red*)