418 Bakal Calon di Pilkada 2020 Sudah Daftar ke KPU

Katakepri.com, Jakarta – Sebanyak 418 bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah ini merupakan update data KPU per pukul 10.00, Ahad, 6 September 2020.

“Total bakal pasangan calon yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 418 calon,” bunyi petikan data dari Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Ahad, 6 September 2020.

Dari 418 bapaslon kepala daerah itu, sebanyak 13 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun 13 bapaslon itu tersebar di enam provinsi yakni Sumatera Barat (2 bapaslon), Jambi (2 bapaslon), Bengkuku (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).

Sementara itu, sebanyak 348 bapaslon mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, tersebar di 175 kabupaten. Kemudian, 57 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 29 kota.

KPU juga mencatat, dari 418 bapaslon yang sudah mendaftar, 379 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan baru sebanyak 39 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi; 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah digelar selama tiga hari pada 4-6 September. Pendaftaran masih berlangsung hingga hari ini dan akan ditutup pada pukul 24.00.

Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. Tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September. Adapun hari pemungutan suara Pilkada akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. (Red)

Sumber : tempo.co