Cegah Pernikahan Dini, Forum Anak Tanjungpinang Gelar FGD

Katakepri, Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan forum anak kota Tanjungpinang. Ia menilai kegiatan yang dilakukan forum anak sangat luar biasa dalam mewujudkan upaya hak-hak anak di Tanjungpinang.

“Meski dalam situasi pandemi. Forum anak tetap eksis membuat kegiatan yang positif. Apapun program-program yang dilakukan forum anak, pemko akan terus mendukung, apalagi kegiatan kreatif yang ditujukan untuk anak lainnya,” ucap Rahma.

Hal itu disampaikannya, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini, di kantor Lurah Kampung Bugis, Kamis (10/9/2020).

Fgd berlangsung selama 3 hari, mulai 9 sampai 11 september di 3 lokasi, yakni Dompak, Kampung Bugis dan Senggarang.

Dalam kesempatan itu, Rahma berpesan kepada Forum Anak Kota Tanjungpinang untuk menyosialisasikan pembatasan penggunaan gadget berlebihan terhadap anak.

Selain itu, forum anak memperkuat peran dalam penanganan kasus perkawinan anak menyusul kasus pernikahan anak yang terjadi di kota Tanjungpinang,” pinta Rahma

Rahma menyebutkan, dari data pengadilan agama, tercatat telah memberikan rekomendasi pernikahan kepada 15 anak. Riciannya, sembilan orang di kelurahan Dompak, empat orang di kelurahan Kampung Bugis dan dua orang dari kelurahan Senggarang.

Untuk itu, Rahma meminta agar forum anak segera melaksanakan kegiatan sebagai pelopor dan pelapor pada isu perkawinan anak sehingga bisa mencegah peristiwa tersebut

“Segera laksanakan kegiatannya, supaya forum anak dapat menyampaikan upaya pencegahan pernikahan usia dini kepada teman sebaya dengan caranya sendiri,” pungkas Rahma.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bukit Bestari, Ali Busro, menyampaikan kegiatan FGD dari forum anak bersama DP3APM ini adalah kegiatan yang baik serta mengedukasi anak, orang tua dan masyarakat.

“Ini kali pertama saya menghadiri kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat baik jika diteruskan, karena berdampak positif bagi anak, orangtua, dan masyarakat lingkungan sekitar,” tuturnya

Ali mengatakan pihaknya juga telah membuat MoU dengan kelurahan dan baznas untuk memberikan pembinaan umat yang dlaksanakan dua kali dalam sebulan. Kegiatan ini juga kita sejalankan dengan pemberian bantuan untuk peningkatan perekonomian di wilayah Dompak.

Sementara itu, Kepala KUA Tanjungpinang Kota, Tarmizi juga mencanangkan kampung bebas nikah siri, artinya tidak menerima pasangan muda-mudi yang bukan pasangannya.

Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang, Marsyantya Haleza Mawa berpendapat faktor ekonomi, pergaulan bebas, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, efek teknologi, dan pengaruh lingkungan menjadi penyebab utama perkawinan dini yang terjadi saat ini.

Untuk mencegah hal tersebut, lanjut Marsyantya, solusinya perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat melalui PATBM, tokoh agama maupun forum anak, baik secara langsung atau melalui media.

Kemudian memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan anak dengan menerapkan nilai agama, nilai moral kedisiplinan dan keseimbangan pengasuhan orang tua antara ayah dan ibu, melakukan pendekatan kepada korban dan orang tua korban melalui instansi terkait.

Selain itu juga memberi pelajaran kepada anak agar dapat menyaring informasi negatif dari gadget dan memperkenalkan sex education kepada anak untuk mencegah masalah yang berkaitan.

“Parenting education kepada orang tua penting sebagai pembentukan dan pendidikan anak. Karena sebagai anak harus mentaati perkataan orang tua, bijak dalam memilih teman dan berusaha berorganisasi dilingkungan sekitar,” tutupnya. (Red/Hum)