katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar diskusi publik dengan tema ” Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat Dalam Menjaga Lingkungan ” bertempat di Sebaok, Kelurahan Senggarang, Sabtu, (19/08).
Diskusi ini menghadirkan beberapa Narasumber dari bidang keahlian terkait antara lain : Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, Wakil ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar, PJ Sekretaris OPD Perkim Muhammad Yatim, Sri Herlinda Kabid. OPD DLH, Sekcam Tanjungpinang Kota Raja Hafizah, dan Akademisi bersama Mahasiswa KKN Umrah dan masyarakat Sebauk sebagai peserta.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, dalam sambutannya Ade menyampaikan tiga poin dalam diskusi tersebut.
” Upaya yang diperlukan dalam menyelesaikan masalah lingkungan yaitu dengan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat peduli pada lingkungan, Kedua Pemerintah berperan aktif menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan, selanjutnya melakukan inovasi sampah menjadi nilai ekonomis melalui Bank Sampah. Hal tersebut dapat meminimalisir sampah-sampah di wilayah laut atau pesisir “. Ungkapnya.
Sekretarus OPD Perumahan dan Pemukiman Kota Tanjungpinang Muhammad Yatim saat ini program pemerintah terkait lingkungan selama ini sudah berjalan baik, namun ia mengatakan perlu ditingkatkan lagi kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk perdulu kepada lingkungan, terutama soal sampah.
” Pemerintah telah melaksanakan beberapa program kebersihan lingkungan, saat ini posisi pemerintah sudah berada di angka 70 %, dan masyarakat 30 %. Kita harapkan selanjutnya partisipasi masyarakat bisa menuju ke angka 40 % atau idealnya 50:50 dengan pemerintah, dengan begitu permasalahan lingkungan terutama sampah akan terselesaikan “. Ungkap mantan Camat Tanjungpinang Kota ini.
Dalam diskusi yang sama wakil ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar mengungkapkan Komisi III sebagai mitra Kerja OPD terkait gencar mendorong agar program-program kebersihan lingkungan terus digalakan oleh Pemko Tanjungpinang.
” Setiap aspirasi-aspirasi warga yang masuk ke komisi III langsung kami teruskan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan DPRD bersama Pemko berkomitmen menegakan Perda Penanganan Persampahan sebagaimana aturan yang berlaku “. Ujarnya.
Adapun masukan dari Mahasiswa Umrah yakni perlu ditingkatkan kesadaran warga khususnya yang tinggal di pesisir agar tidak membuang sampah langsung ke laut, karena akan berdampak kepada kotornya lingkungan dan menurunnya jumlah biota laut, juga secara tak langsung berefek kepada ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan.
Acara dilanjutkan dengan dialog antara narasumber dan masyarakat, dan di tutup dengan acara foto bersama. (Red)