Katakepri.com, Tanjungpinang – Pandemi Covid 19 memaksa semua lini untuk memperketat protokol kesehatan, yang mana satu diantaranya menghindari kerumunan.
Dengan begitu tentu akan amat terasa perbedaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 75 kali ini dari biasanya.
Yang akan tampak jelas tentu pada pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus ini, tak terkecuali di Kota Tanjungpinang.
Perbedaan itu akan tampak menonjol pada petugas upacara khususnya para Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang hanya berjumlah 3 orang.
Tidak hanya itu, 17 Agustus kali ini juga dilaksanakan tanpa peserta. Para undangan pun dibatasi, hanya berjumlah 44 orang.
Semua itu diketahui dari Rundown pelaksana upacara HUT RI ke 75 Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2020, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang hari ini, Jumat (14/08).
Menurut Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, secara umum pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 kali ini tidak jauh berbeda dari biasanya. Hanya waktu upacara dan pesertanya saja yang sedikit berbeda.
Dimana, pelaksanaan upacara akan dilakukan pada pukul 7 pagi yang dilanjutkan dengan menyaksikan detik-detik proklamasi secara virtual.
“Pelaksanannya sesuai dengan protokol kesehatan dan intruksi pusat,” pungkasnya. (Angga)






