HUT ke-72 RI, Sebanyak188 Napi di Rutan Karimun Terima Remisi, 13 Langsung Bebas

katakepri.com, Karimun – 13 narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun bebas langsung setelah menerima remisi umum pada 17 Agustus 2017.

Penyerahan remisi bebas langsung terhadap ke 13 narapidana diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara pemberian remisi di Rutan Karimun, Kamis (17/8/2017).

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para narapidana. Karena mereka telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam menjalani pembinaan serta telah memenuhi syarat,” kata Rafiq yang membacakan amanat Menkunham RI, Yasona Laoly.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Eriawan mengatakan jumlah narapidana di Rutan Karimun yang menerima remisi ada sebanyak 188 orang. 13 diantaranya langsung bebas setelah menerima remisi.

“Dari jumlah 188 narapidana yang menerima remisi tahun ini, ada 13 orang napi langsung bebas,” kata Eri Eriawan. (Red)

Sumber : lendoot.com