Katakepri.com, Bintan – Seorang anak berusia sembilan tahun di Kabupaten Bintan, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah dikarantina di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau) sekitar tiga pekan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, Gama AF Isnaeni, Kamis (09/07), mengatakan, pasien itu dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan swab dengan metode “Polymerase Chain Reaction” (PCR) dinyatakan negatif dua kali berturut-berturut.
“Alhamdulillah, anak ini dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Tanjunguban,” kata Gama.
Anak yang masih duduk di bangku SD itu tertular dari EL, ayahnya yang bekerja di Pertamina Tanjunguban, Bintan. Begitu pula ibu dari anak ini tertular COVID-19 dari EL.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan berhasil mendeteksi ketiga pasien COVID-19 sekitar 20 Juni 2020.
“Bermula dari EL, kemudian kami lakukan penelusuran dan penanganan sesuai protokol kesehatan. Hasilnya, istri dan satu dari tiga anak EL tertular COVID-19,” ujarnya.
Ketiga pasien COVID-19 ini tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.
EL dan istrinya sejak pekan lalu dinyatakan sembuh. Sementara anaknya baru dinyatakan sembuh hari ini.
“Dengan sembuhnya anak ini, maka di Bintan tidak ada lagi pasien COVID-19,” tuturnya.
Sejak Maret hingga saat ini total pasien COVID-19 di Bintan sebanyak delapan orang, tujuh di antaranya sembuh dan satu orang lainnya meninggal dunia. (Red*)