Katakepri.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 104 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau Covid-19 diperbolehkan membuka sekolah secara tatap muka. Namun, ia memastikan keputusan untuk membuka kembali sekolah atau tidak ada di tangan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Nadiem menjelaskan orang tua peserta didik pun memiliki hak untuk memutuskan apakah akan mengirim anaknya kembali ke sekolah atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.
“Jadi yang belum siap, belum nyaman, boleh bilang ‘saya belum siap’,” kata Nadiem dalam program “Ini Budi: Reformasi Pendidikan Mas Menteri di Masa Pandemi” yang disiarkan lewat kanal dan media sosial Tempo.co pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Menurut Nadiem, sekolah tidak berhak melarang orang tua yang ingin anaknya tetap belajar dari rumah demi menghindari tertular Covid-19. “Kami harus memegang prinsip kebebasan memilih karena ini menyangkut kesehatan masing-masing,” tuturnya.
Ia berujar sekolah yang ingin mengadakan kembali pembelajaran secara tatap muka harus meyakinkan orang tua bahwa penerapan protokol kesehatan di sana mapan. Jika tidak bisa membuktikan, Nadiem berpesan agar guru dan kepala sekolah tidak menghukum siswa, baik kurikulum maupun penilaian.
Nadiem menuturkan kondisi ini memaksa kepala sekolah dan guru untuk kreatif agar seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa membedakan antara belajar tatap muka dan dari rumah.
Kementerian Pendidikan, kata dia, siap memberi dukungan salah satunya adalah dengan mengizinkan penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk memastikan sekolah menjalankan protokol kesehatan.
“Harus ada diskresi dan kreativitas dari kepala sekolah dan guru. Karena kami tidak bisa melanggar hak orang tuan menentukan limit kesehatan bagi dirinya, anaknya, dan keluarganya,” tuturnya. (Red)
Sumber : Tempo.co