Katakepri.com, Jenewa – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam diskriminasi dan kekerasan kepolisian setelah kematian George Floyd di Minneapolis bulan lalu.
Lembaga internasional itu juga memerintahkan laporan tentang rasisme sistemik terhadap orang keturunan Afrika. 47 negara anggota Dewan HAM di Jenewa mengadopsi resolusi yang diajukan oleh negara-negara Afrika itu.
Mandat itu juga meminta Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet untuk memeriksa respon pemerintah pada protes damai, termasuk tuduhan penggunaan kekuatan berlebihan dan melaporkan temuannya dalam waktu setahun.
Philonise Floyd, saudara kandung pria kulit hitam yang mati di lutut polisi kulit putih hingga memicu protes global menentang ketidakadilan rasial itu mendesak Dewan HAM menyelidiki kebrutalan dan diskriminasi rasial polisi Amerika Serikat (AS).
Duta Besar (Dubes) Burkina Faso Dieudonne W Desire Sougouri menyajikan resolusi Afrika dan mendorong adopsi dengan konsensus.
“Penting untuk menunjukkan pada Afrika, Dewan HAM telah mendengar penderitaan rakyat Afrika dan orang keturunan Afrika menyerukan perlakuan sama dan penerapan hak yang sama untuk semua,” ujar dia.
Menurut dia, grup Afrika telah membuat berbagai konsesi dalam negosiasi dengan negara-negara lain yang cukup banyak.
Draf awal yang menyeru komisi penyelidikan untuk rasisme di AS dan negara lain dihapus selama negosiasi tertutup.
“Kami tidak akan berhenti hingga AS sepenuhnya bertanggung jawab untuk kekerasan polisi dan rasisme struktural,” kata Jamil Dakwar dari American Civil Liberties Union (ACLU). (Red)
Sumber : sindonews.com