Katakepri.com, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat lantaran mengumumkan pembatalan haji 2020 sebelum kedua pihak menggelar rapat kerja.
Fachrul mengatakan keputusan itu bukan dari Kementerian Agama, melainkan dirinya sebagai menteri.
“Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi delapan DPR atas kejadian ini,” kata Fachrul dalam rapat kerja hari ini, Kamis, 18 Juni 2020.
Fachrul menjelaskan, ia harus menyampaikan keputusan pembatalan haji itu kepada publik sesegera mungkin. Sebab, tenggat pengumuman yang dibuat pemerintah pada 1 Juni sudah terlewati.
“Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji yang sudah menunggu-nunggu pengumuman,” kata dia.
Fachrul Razi mengatakan sangat memahami dan menghargai sikap dan perasaan Komisi VIII DPR. Namun dia berharap Komisi VIII memaafkan dan melanjutkan hubungan baik kedua pihak.
“Kami berharap kemurahan hati pimpinan, seluruh anggota Komisi delapan DPR, serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan,” kata Fachrul.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto sebelumnya menyayangkan keputusan Menteri Agama mengumumkan pembatalan haji sebelum menggelar rapat kerja. Yandri mengatakan keputusan sepihak itu berpotensi melanggar Undang-undang Haji dan Umrah. Keputusan strategis terkait haji, kata dia, harus diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR. (Red)
Sumber : tempo.co