Katakepri.com, Tanjungpinang – Meski sebagian besar Kabupaten Kota di Kepri sudah menerapkan New Normal, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri belum mengizinkan diaktifkannya proses balajar mengajar di sekolah.
“Khusus untuk sekolah SMA, SMK dan SLB semuanya belum boleh buka,” tegas Kadisdik Kepri, Muhammad Dali, di Kantor DPRD Kepri, Rabu (17/06).
Bahkan hal itu berlaku untuk sekolah yang berada di wilayah zona hijau sekalipun, dimana pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud memperbolehkannya buka.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian tidak bisa memaksa atau mengintervensi sekolah di wilayah tersebut untuk buka.
Semuanya diserahkan kepada pihak sekolah, orang tua, serta semua pihak di daerah. Kalau memang sudah ada kesepakatan untuk buka, silahkan ajukan,” ujarnya.
Namun, Dali memperingatkan, jika sewaktu-waktu ada masalah, kosekuensinya Pemerintah Provinsi berhak memaksa untuk melakukan penutupan sekolah.
“Saya pikir kita tidak usah ambil resiko dengan hal yang kita belum ketahui secara pasti, karena virus ini sendiri bersumber dari manusia. Dan kita ketahui bersama, dunia pendidikan jumlah manusianya banyak,” sebutnya.
Sementara untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah mulai dilakukan, Disdik Kepri tetap melakukannya dengan konsep daring dan luring.
“Untuk luring atau offline ini diperuntukan khusus untuk sekolah dibawah zona Rencana Daya Tampung (RDT), dimana jika jumlah pendaftarnya dibawah SMP sekitar, pasti diterima semua,” pungkasnya. (Angga)