Katakepri.com, Tanjungpinang – Seorang guru pagi-pagi mendatangi tempat aduan atau posko yang dibuat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk warga Tanjungpinang yang terkena lonjakan tarif listrik.
Rupanya, ibu guru yang bernama Ika tersebut datang untuk mengadukan kejanggalan sekolah tempat Ia mengajar yakni SMP 06 yang bernasib sama dengan rumah warga lainya yang mendadak tarif listriknya membludak.
Ika mengaku terkejut dan tak menyangka lonjakan tarif listrik bisa terjadi di sekolahnya selama pandemi Covid 19, dimana proses belajar mengajar dialihkan dirumah.
“Saya datang kesini mau melapor, tagihan listrik kami naek dari normalnya Rp.3.500.000 sekarang menjadi Rp. 4.300.000, padahal sekolah selama pandemi ini tidak ada aktifitas,” ucapnya, Senin (15/06).
Koordinator Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Jupri Helmi menilai, adanya sekolah yang ikut melapor hari ini menambah pundi-pundi data untuk dilakukanya uji petik nanti.
“Kita lihat ada sekolah yang tidak aktif pun bisa melonjak, tentu ini menjadi uji petik kita nantinya,” ujarnya.
Kata Jupri, tim BPSK dan PPNS hari ini akan mendatangi kantor PLN UP3 Tanjungpinang guna meminta dan menggali informasi dari mereka.
“Dari rekomendasi Dewan itukan sistem yang kita cari, bagaimana angka ini bisa tercipta,” tuturnya
Diakhir sesi wawancara Jupri mengaku ada peningkatan jumlah aduan di hari kedua pasca dibukanya posko pengaduan lonjakan listrik di Disperdagin.
“Hari ini setelah saya cek barusan ada sebanyak 27 orang yang melapor. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan hari pertama yang hanya 8 orang,” pungkasnya. (Angga)