Katakepri.com, Natuna – Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., meresmikan secara langsung keberadaan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rabu (26/02) siang. Kantor tersebut beralamatkan di Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai di Kabupaten Natuna ini merupakan sejarah baru, setelah 20 tahun Kabupaten diujung utara NKRI tersebut resmi dimekarkan.
Dalam sambutannya Hamid Rizal mengatakan, dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai di Kabupaten Natuna ini merupakan sejarah baru, setelah 20 tahun Kabupaten diujung utara NKRI tersebut resmi dimekarkan.
Seperti diketahui bersama, bahwa sebagai salah satu wilayah diperbatasan, Natuna senantiasa menjadi perhatian utama dari Pemerintah Pusat, sebagai implementasi Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang berkeinginan untuk menitik beratkan pembangunan yang dimulai dari wilayah Pinggiran. Mulai dari pembenahan konektivitas baik dari segi transportasi maupun komunikasi, pembenahan fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, penguatan wilayah perbatasan sebagai bagian dari wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu pula, sambung Hamid Rizal, Pemerintah Pusat telah pun menetapkan Kecamatan Serasan sebagai gerbang exit dan entry point, mengingat Kecamatan tersebut sudah sejak lama melakukan aktivitas perdagangan dengan Negara tetangga yaitu Malaysia. Upaya itu dilakukan Pemerintah Pusat melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kecamatan sebelah selatan Natuna tersebut.
Hamid Rizal menambahkan, dengan perkembangan dan dinamika hubungan masyarakat dengan negara tetangga dan sebagai wilayah perbatasan, tentunya membutuhkan lembaga yang mengatur, melindungi dan melayani aktivitas perekonomian dan Perdagangan lintas negara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Untuk itu Hamid Rizal berharap dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai, dapat menambah keyakinan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan yang sama Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Natuna ini adalah untuk mensuport dan membantu kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna. Keberadaan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Natuna ini adalah untuk mensuport dan membantu kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Agus Yulianto menambahkan, bahwa tugas dan fungsi Bea Cukai terwakili menjadi tiga tugas besar, yakni mengumpulkan penerimaan Negara dari Bea masuk Cukai dan Bea keluar, memberikan pelayanan fasilitas bagi industri dan perdagangan, menjaga dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang bahaya.
Dengan tugas yang besar ini serta Natuna adalah Negara perbatasan maka pengawasan harus ekstra. Mungkin kedepannya kantor Bea dan Cukai di Natuna akan terus berkembang. Awalnya, kata Agus Yulianto, mungkin hanya Kantor Bantu, namun suatu saat bisa jadi akan menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan sendiri dan terpisah dari Tanjung Pinang.
Hadir pada acara tersebut Kepala Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kepulauan Riau beserta rombongan, FKPD, Pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Red/Hum)