Tahun Ini, Dinkes Dalduk Tanjungpinang Anggarkan Rp. 5 Miliar Untuk Renovasi Puskesmas Sei Jang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Untuk menunjang pelayanan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang di tahun 2020 ini menganggarkan dana sebesar Rp. 5 miliar untuk merenovasi Puskesmas Sei Jang.

Hal itu dikatakan langsung Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (Dinkes Dalduk), Rustam, di Kantornya, Jumat (17/01).

Rustam mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp. 5 miliar tersebut nantinya akan diserahkan langsung ke Dinas Pekerjaan Umum selaku pihak yang mengerjakan.

Ia menyebut, jika renovasi puskesmas Sei Jang tersebut perlu dilakukan melihat kondisi lokasinya yang kecil dan sempit terutama pada areal parkirnya.

(Masterplan Puskesmas Sei Jang yang akan dibangun tahun 2020)

Ditambah lagi, status puskesmas Sei Jang tersebut sama dengan 3 Puskesmas lainya di Tanjungpinang yang berstatus bintang 4 atau kategori utama dengan kata lain dari segi pelayanan dan infrastruktur harus memadai.

“Walaupun bangunannya kecil lahan parkirnya sempit, ketegori pelayanan di puskesmas Sei Jang itu sudah bintang 4. Mudah-mudahan dengan direnovasi semuanya ini pelayanan disana akan lebih meningkat lagi,” tukas Rustam.

Perlu diketahui bahwa saat ini hanya ada 1 puskesmas di Kepri yakni pukesmas batu 10 Tanjungpinang yang berstatus bintang 5. Selebihnya, masih dalam kategori Puskesmas bintang 4. (Angga)