Katakepri.com, Tanjungpinang
Polres Tanjungpinang melakukan Konfrensi pers akhir tahun 2019. Tercatat kasus narkoba di Tanjungpinang tahun 2019 menurun jika dibandingkan kasus narkoba tahun 2018.
Hal itu berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal yang menjelaskan bahwa total tindak kejahatan narkoba tahun 2019 turun 36 persen dibandingkan tahun 2018.
“Total tindak kejatahan atau kasus narkoba tahun 2018 di Tanjungpinang berjumlah 72, sedangkan di tahun 2019 berjumlah 46, turun 26,” ujarnya, Selasa (31/12).
Dilanjutkannya, pada tahun 2018 tersangka kasus narkoba tercatat berjumlah 108 orang lebih banyak dari tahun 2019 yang berjumlah 73 orang.
“Barang bukti yang kita dapat dan kita amankan pada tahun 2019 ini berupa sabu 35.209,58 gram, ganja 72,01 gram, ekstasi 3.084,75 butir dan 1.901,42 gram pecahan atau serbuk,” tandasnya.
Hadir pada konfrensi pers siang itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang serta Kepala Bulog Sub Divre Kota Tanjungpinang. (Angga)






