Katakepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang buka lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kota Tanjungpinang bertema “Meningkatkan Kordinasi dan Berkelanjutan Penanganan Permukiman Kumuh Kota Tanjungpinang Tahun 2019”.
Sebanyak 62 peserta yang berasal dari Bapelitbang, Bank Syariah Mandiri, Dinas Perkim, Satker PIP dan PPK BKPBM, Perwakilan Perguruan tinggi, serta Dinas dan Instansi lainya di Kota Tanjungpinang mengikuti lokakarya yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Aula Hotel Bintan Plaza (BP), Rabu (04/12) siang itu.
Narasumber pada lokakarya yang digelar selama 2 gari tersebut berjumlah 3 orang. Diantaranya, Kepala Balai Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Tanjungpinang, Pokja PPAS Kota Tanjungpinang, Bank Mandiri Syariah dan PT. angkasa Pura.
Diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kordinator Kota Dinas Perkim Efendi yang menyebutkan bahwa tujuan utama program Kotaku itu untuk menurunkan luas permukiman kumuh, mewujudkan kaloborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder serta menyediakan infrastruktur permukiman.
“Hingga tahun 2018, penanganan kumuh telah mencapai 23.407 hektar atau 61 persen sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak 15.024 hektar atau 39 persen. Berkaitan dengan hal tersebut maka dilakukan kegiatan lokakarya untuk menghasilkan rumusan strategis dan langkah kongkrit untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target m nanganan Kumuh dapat tercapai,” jelasnya.
Di Kota Tanjungpinang, lanjut Efendi, luasan permukiman kumuh berdasarkan SK Walikota Tanjungpinang adalah 150.41 Ha yang tersebar di 7 kawasan. Lokasi sampingan intervensi program Kotaku yang menjadi target RPJMN nasional tahun 2019 hanya 1 kawasan 130.19 Ha
Hingga tahun 2018 capaian pengurangan kumuh Kota Tanjungpinang dilokasi intervensi program Kotaku seluas 87.79 Ha, masih menyisakan 42,40 Ha yang menjadi target tahun 2019. Estimasi potensi pengurangan kumuh tahun 2019 adalah 30,36 Ha, sehingga tersisa permasalahan kumuh seluas 11,44 Ha.
“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2019, jumlah lokasi yang mendapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) sebanyak 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Senggarang, Tanjung Unggat dan Kamboja,” ucapnya.
Walikota Tanjungpinang Syahrul yang hadir sekaligus pembuka lokakarya tersebut berharap dengan adanya lokakarya ini timbul masukan-masukan dari para peserta yang mewakili lembaga masyarakat untuk diakomodir.
Syahrul pada kesempatan itu juga membeberkan dana program Kotaku untuk 3 Kelurahan di Tanjungpinang untuk tahun 2020. Diantaranya Kelurhan Senggarang 1 miliyar, Kelurahan Tanjung Unggat 1,5 miliar dan Kelurahan Kamboja Rp. 1,5 miliar. (Angga)