APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Diketuk Sebesar Rp. 1,002 Triliun

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka Pengesahan Peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripuran dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya dihadiri Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang Efendi dalam pidatonya menilai bahwa rapat paripurna pengesahan Perda APBD Tanjungpinang 2020, Sabtu (30/11) sore hari itu kourum dan dapat dimulai.

Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 17.00 itu berlangsung khidmad. Efendi memulai dengan membacakan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Walikota Tanjungpinang, Syahrul dalam pidatonya menyampaikan bahwa anggaran belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun 2020 ditetapkan pada angka 1,002 triliun.

Jumlah tersebut kata Syahrul, terdiri dari belanja tidak langsung 443,88 milyar, belanja pegawai 430,21 milyar, untuk gaji tunjangan PNS dan tambahan penghasilan PNS serta belanja penunjang operasional KDH/WKDH, hibah sebesar 9,66 miyar dan belanja langsung 607,08 milyar.

“Berdasarakan kebijakan penganggaran pada belanja langsung tersebut diarahkan pada kegiatan pendukungan Smart City, pembangunan Qur’an Centre II dan gedung kantor pemerintahan, alokasi dana Kelurahan, pembangunan Puskesmas Sei Jang, serta bantuan semabako untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Syahrul.

Dikatakan Syahrul untuk belanja wajib atau Mandatory spending yang diamanatkan UUD, dalam rancangan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 khususnya alokasi dibidang pendidikan mencapai 26,83 persen jauh diatas minimal 20 persen dari belanja daerah.

Sementara bidang kesehatan kita berhasil mencapai angka 12,66 persen diatas batas minimal 10 persen. Ini, kata Syahrul, Pemko Tanjungpinang concern untuk mendukung kebijakan nasional terutama untuk memenuhi amanat UUD 1945.

“Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan kesejahteraan umum,” tandas Syahrul. (Angga)