Katakepri.com, Jakarta – Polri mengklaim tidak ada satu pun anggotanya yang membawa senjata api ketika bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Sudah diklarifikasi ke seluruh pimpinan di sana, diaudit rencana pengamanannya secara umum, semua sudah sesuai dengan arahan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu, 28 September 2019.
Arahan tersebut, kata Dedi, adalah seluruh anggota yang bertugas tidak dilengkapi senjata api. Ia pun mengklaim seluruh anggota juga diperiksa sebelum dan sesudah bertugas.
Sebagaimana diketahui, dua orang mahasiswa Universitas Haluoleo, Randi dan Yusuf, tewas tertembak ketika sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka menolak pengesahan sejumlah RUU kontroversial serta UU KPK hasil revisi.
Keduanya diduga ditembak saat berdemonstrasi. Berdasarkan hasil autopsi, Randi tertembak di dada kanan. Sementara Yusuf tertembak di bagian kepala.
Buntut dari kejadian ini, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mencopot Brigadir Jenderal Iriyanto sebagai Kepala Kepolisian Sulawesi Tenggara. Jabatan yang ditinggalkan Iriyanto bakal diisi oleh Brigadir Jenderal Merdisyam. (Red)
Sumber : detik.com