Perintah Jokowi Redam Demo Mahasiswa, Dosen UGM: Berlebihan

Katakepri.com, Yogyakarta – Ketua Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) Abdul Gaffar Karim menyebut berlebihan perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir agar meredam demonstrasi mahasiswa.

Menurut Gaffar, Jokowi seyogyanya membuat pernyataan politik yang fokus pada pencegahan aksi-aksi yang berpotensi merusak dan melanggar aturan. Pencegahan itu tidak boleh melalui cara-cara kekerasan, pengrusakan aset pribadi dan fasilitas publik.

“Aparat tak perlu melakukan kekerasan pada pelakunya di lapangan,” kata Gaffar kepada Tempo, Kamis, 26 September 2019.

Hari ini, Nasir meminta mahasiswa tak lagi turun ke jalan sesuai permintaan Presiden Jokowi. Bahkan, dia mengancam memberi sanksi kepada rektor jika ada mahasiswanya berdemonstrasi.

Gaffar menuturkan ancaman sanksi dari Menristekdikti  terhadap rektor dan dosen yang mahasiswanya demonstrasi juga berlebihan. Apalagi, dosen tidak punya hak melarang mahasiswa berunjuk rasa. Justru dosen punya kewajiban moral untuk membantu mewujudkan demokrasi yang lebih sehat.

Adapun Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM Pipin Jamson pun mengkritik Nasir. “Apa kabar kebebasan mimbar akademik.”

Pipin salah satu dosen Fisipol UGM yang mengikuti demonstrasi Gejayan Memanggil di Yogyakarta pada Senin, 23 September 2019. Keterlibatan Pipin sebagai bentuk dukungan terhadap aksi prodemokrasi.

“Justru ruang demokrasi ini kita jaga bersama, dengan prinisip damai dan nirkekerasan. Tanpa ragu dan tanpa syarat saya mendukung mereka,” kata dia. (Red)

Sumber : tempo.co