Tolak Revisi UU KPK, Demonstran : Hutan yang Kebakaran, Kok KPK Dipadamkan

Katakepri.com, Batam –  Koalisi masyarakat di Batam yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa menolak perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK)

Puluhan massa menyampaikan aksi dengan menampilkan teatrikal. Mereka berdiri membentuk formasi lurus. Beberapa menggambarkan orang-orang yang terlibat dalam pelemahan KPK tersebut.

Ada peserta unjuk rasa yang berperan sebagai presiden, bangku kosong bertuliskan DPR dan lainnya. Sedangkan beberapa orang lain menuliskan beberapa protes mereka terhadap pemerintah di tubuhnya sendiri. Kebanyakan dari massa memakai topeng badut.

“Kupertanyakan kenapa generasi ku yang pintar telah hilang?” teriak massa Gebrak.

Tidak hanya itu, para pemuda ini juga membawa berbagai macam poster bertuliskan ucapan selamat kepada para koruptor. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami, terhadap keputusan yang diambil oleh Presiden. Yang terbakar adalah hutan, kenapa KPK yang dipadamkan?,” kata Ketua Gebrak, Agung Widjaja.

Mereka menilai, kebijakan Presiden Jokowi dianggap sebagai kebijakan yang terkesan dikendalikan oleh beberapa pihak. “Kita tahu korupsi banyak terjadi ditubuh partai pemenang Pemilu lalu,” katanya.

Ia melanjutkan, tindakan presiden menyetujui revisi UU KPK membuat kepercayaan masyarakat pemerintah semakin hilang. “Untuk kasus luar biasa, dibutuhkan lembaga yang luar biasa (KPK),” kata Agung. (Red)

Sumber : tempo.co