Katakepri.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer. Ia mengancam akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk pemberian sanksi bagi pemerintah daerah yang melanggar.
“Pemda tidak boleh rekrut honorer, nanti disanksi Mendagri,” katanya di Hotel The Westin, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Syafruddin menyarankan agar para tenaga honorer mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mendapatkan gaji dan tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil.
Ads by Kiosked
Dia menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi PNS yang ingin melanjutkan pendidikannya. Pasalnya 50 persen PNS di Indonesia belum memiliki ijazah S1.
“Kemudian karena ASN sekarang harus S1 tadi sudah saya sampaikan, 50 persen sudah sarjana, 50 persen belum, maka tugas negara untuk yang sisanya itu gimana caranya bisa di S1 kan, nanti kami atur formulasinya,” ucapnya. (Red)
Sumber : tempo.co