Kelurahan Batu IX Akan Rehab Posyandu Perum Mahkota Alam Raya

Katakepri.com, Tanjungpinang – Berasal dari hibah atau Bantuan Pemerintah, Posyandu Perumahaan Mahkota Alam Raya, yang berada di Kelurahan Bati IX, tepatnya di kampung Bangun Rejo, RT 02 RW 07 ini mulai diperbaiki Pemerintah.

Dengan menggunakan bantuan dana Kelurahan sebesar 20 juta, Posyandu yang hampir 7 tahun menganggur lantaran kondisinya yang amburadul alias belum layak ini sudah tampak diperbaiki.

Lurah batu 9, Rio di lokasi mengaku, Posyandu yang berada di RT 02 RW 07 tersebut sudah lama tidak berfungsi. Mereka, para ibu-ibu posyandu aktif selama ini menumpang di rumah warga yang berada tepat di depan Posyandu.

“Salah satu yang kita laksanakan dari dana kelurahan ini untuk Kelurahan batu 9 yaitu merehabilitasi Posyandu,” ucap Rio.

Rio berharap, dengan diperbaikinya Posyandu tersebut, anak-anak dan masyarakat dapat memanfaatakannya dengan sebaik mungkin.

“Anggaran dari dana Kelurahan untuk merehabilitasi Posyandu ini sebesar 20 juta. Saya rasa jumlah tersebut tidak kurang tidak lebih, cukup,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Edward, Ketua RT 02, Kampung Bangun Rejo menilai, keterlambatan rehabilitasi Posyandu tersebut selain karena ketiadaan dana juga karena surat menyurat yang belum diberikan oleh pihak developer Perumahan.

“Memang dari awal developer memberikan bangunan ini peruntukannya untuk Posyandu, namun lantaran surat-suratnya dari kemaren tidak kunjung diberi, kami tidak berani mengusik bangunan ini, karena saat ini surat menyuratnya sudah sama kami baru kami bisa menggunakannya,” pungkasnya. (Angga)