Katakepri.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaporkan sejumlah akun di Facebook yang diduga menjual data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kartu Keluarga (KK) ke polisi.
Akun-akun tersebut, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo, dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil. “Oleh karenanya itu dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik, karena merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan pihaknya,” ucap dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juli 2019.
Dedi mengatakan, saat ini Tim Siber Bareskrim Polri masih mengonfirmasi keaslian akun-akun yang menjual data NIK dan KK tersebut.
“Setelah itu mendalami apakah benar dia korban jual beli data NIK dan KK,” ucap Dedi. Kendati demikian, Dedi mengatakan polisi belum menerima laporan dari masyarakat perihal transaksi data NIK dan KK tersebut.
Adanya jual beli data NIK dan KK pertama kali ramai setelah dibicarakan oleh pengguna Twitter bernama @hendralm. Unggahan Samuel Christian (@hendralm) ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
Dalam unggahannya, Samuel menyebut bahwa ada yang memperjualbelikan data NIK dan KK. “Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila,” tulis akun Twitter @hendralm.
Samuel juga memperlihatkan tangkapan layar yang menunjukkan percakapan tanya jawab yang terjadi di media sosial Facebook. Dalam percakapan di kolom komentar tersebut, tampak terjadi penawaran dari koleksi data pribadi. Bahkan, ia mengungkap bahwa ada yang memiliki data NIK KTP + KK sekecamatan dan mempergunakan data orang untuk daftar layanan Pay Later.
Merespon insiden tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data KK dan NIK ke polisi.
“Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim ya. Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman, tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut,” kata Tjahjo di Ombudsman.
Saat yang bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh. Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.
“Kami hanya melaporkan peristiwa. Kan yang ada di media sosial Facebook itu. Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal,” kata Zudan yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman. (Red)
Tempo.co