157 Sertifikat Proda Dibagikan Langsung Oleh Bupati Bintan Pada Masyarakat

Katakepri.com, Bintan – Sertifikat Tanah Proda Kabupaten Bintan hari ini, Selasa (30/7) diserahkan kepada 157 penerima. Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam usai membagikan operasional RT/RW, LPM dan BPD di Gedung Nasional Tanjung Uban.

Dari catatan yang didapat, ada 360 berkas pengajuan yang masuk, namun banyak administrasi maupun kekurangan dokumen yang ditemui sehingga belum semua bisa diselesaikan.

“Di sini kami jelaskan juga kenapa belum semua bisa diserahkan. 360 berkas yang terdata, namun lebih dari separuhnya ada yang belum melengkapi administrasi. Bahkan ada yang suratnya masih di Bank karena jadi agunan” ungkapnya.

Apri kemudian menambahkan, terkair berkas yang belum diselesaikan nantinya akan tetap diproses. “Yang belum selesai pasti dapat, hanya menunggu masing-masing melengkapi administrasinya. Kami himbau seluruhnya, lengkapi semua pemberkasan supaya sertifikat bisa segera selesai” tambahnya.

Dalam pertemuan itu juga, Bupati Apri sempat menjelaskan terkait beberapa lahan yang tidak bisa diajukan Proda disebabkan masuk dalam kawasan lahan hijau. Namun ke depannya, diharapkan semua pihak bisa saling berembuk untuk sama-sama mencari jalan alternatif demi kepentingan bersama. (ast/hum)