Katakepri.com, Tanjungpinang – Bertempat di Hotel Comfort, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar bimbingan dan penyuluhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau (LKPM) online bagi pelaku usaha, Kamis (13/06).
Ketua Panitia Kegiatan, Samsul Bahri mengatakan, tujuan diadakannya penyuluhan ini semata-mata untuk memberitahukan kepada para pelaku usaha bahwa LKPM online mempermudah pelaku usaha menyampaikan laporan perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal.
“Sistem online ini baru berjalan 2 tahun dan sangat perlu untuk disosialisasikan. Dimana hanya dengan meggunakan aplikasi, mereka akan dipandu sesuai jenis usaha mereka,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Samsul, aplikasi tersebut juga dapat memantau perkembangan usaha yang dijalankan. Pemantauan tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun.
Samsul (sapaan) dikesempatan itu juga mengatakan jika penyuluhan LKPM online saat itu merupakan penyuluhan perdana yang digelar DPMPTSP kepada 150 pelaku usaha di Tanjungpinang.
“Sasarannya atau domain kita itu 150 pelaku usaha yang terdiri dari beberapa sektor atau beberapa usaha yang sifatnya investasi” ujarnya.
Samsul mengatakan, dari 11 sektor yang menjadi sasaran, dua diantaranya berasal dari organisasi property.
“Narasumber penyuluhan ini dari BKPM RI, dan BP Kawasan FTZ Bintan mereka berdua merupakan praktisi yang sudah lama meperaktekan LKPM,” sebutnya.(Angga)






